Langsung ke konten utama

Kenali Lebih dalam Penggolongan Obat Tradisional

Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut, yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.
Dampak positif obat tradisional yaitu:
  1. Efek samping yang ditimbulkan lebih sedikit.
  2. Memiliki banyak khasiat.
  3. Lebih mudah digunakan.
  4. Menuntaskan penyakit.
  5. Harga murah.
  6. Reaksi lambat

Berdasarkan keputusan Kepala Badan POM RI No. HK.00.05.4.2411 tentang ketentuan pokok pengelompokan dan penandaan obat bahan alam Indonesia, obat tradisional dikelompokan menjadi tiga, yaitu jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka.
  1. Jamu (Emperical Based Herbal Medicine)

     Jamu adalah obat tradisional Indonesia yang dibuat dari tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral,
     sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut, yang secara turun temurun telah
     digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.Jamu tidak memerlukan pembuktian
     ilmiah sampai uji klinis, tetapi cukup dengan bukti empiris. Disamping klaim khasiat yang
     dibuktikan secara empiris jamu juga harus memenuhi persyaratan keamaanan dan standar
     mutu. Kriteria Jamu :

      a)      Aman
      b)      Klaim khasiat dibuktikan berdasarkan data empiris
      c)      Memenuhi persyaratan mutu (Suharmiati,2007)

 2. Obat Herbal Terstandar (Standarized Based Herbal Medicine)

     OHT adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara
     ilmiah dengan uji praklinik dan bahan bakunya telah distandarisasi.
     Kriteria obat herbal terstandar
      a) Aman
      b) Klaim khasiat dibuktikan secara ilmiah atau praklinik
      c) Bahan baku yang digunakan telah terstandar
      d) Memenuhi persyaratan mutu  (Suharmiati,2007)

3. Fitofarmaka (Clinical Based Herbal Medicine)

    Fitofarmaka adalah obat herbal yang sudah melalaui studi praklinis dan klinis dimana formula
    mengandung obat yang berefek kuratif atau menyembuhkan dan telah melalui uji toksikologi, uji
    klinik, dan uji farmakologi. elain proses produksi dengan teknologi maju, jenis ini telah ditunjang
   dengan pembuktian ilmiah berupa penelitian-penelitian pre-klinik (uji pada hewan) dengan
   mengikutis tandar kandungan bahan berkhasiat, standar pembuatan ekstrak tanaman obat, standar
   pembuatan obat tradisional yang higienis, dan uji toksisitas akut maupun kronis.
   Kriteria Fitofarmaka
     a)      Aman
     b)      Klaim khasiat dibuktikan berdasarkan uji klinik
     c)      Menggunakan bahanbaku standar
     d)      Memenuhi persyaratan mutu  (Suharmiati,2007)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bahayanya Kanker Leher Rahim

kanker leher rahim atau biasa disebut kanker serviks merupakan penyakit yang hanya menyerang wanita. Kanker serviks adalah penyakit yang disebabkan oleh virus Human Papiloma Virus (HPV). Serviks adalah bagian bawah rahim yang terhubung ke vagina. Kanker serviks adalah salah satu jenis kanker yang paling mematikan pada wanita. Menurut data Kemenkes RI, terjadi 15000 kasus kanker setiap tahunnya di Indonesia. Virus ini termasuk virus ganas karena mengalami pembelahan dengan cepat, tidak terkendali dan tanpa disadari. Kanker serviks ini tidak menunjukkan gejala yang khas pada stadium awal, namun pada satdium lanjut dapat dilihat dengan gejala-gejala berikut: 1. Keputihan tidak biasa 2. Pendarahan post coitus 3. Pendarahan setelah menopause 4. Mengeluarkan cairan kekuningan 5. Berbau dan bercampur nanah Penelitian mengungkapka bahwa angka harapan hidup pada penderita kanker serviks tergantung stadium yang dialami. Meskipun demikian, angka harapan hidup hanya hitungan persentase...